Urab Mendoan: Inovasi Ekonomi Ustadz dari Kecamatan Padamara
PADAMARA, PURBALINGGA – FORCASI.ORG
Camat Padamara, Tri Wibowo, SE, memberikan dukungan penuh terhadap program Urab Mendoan (Ustadz Rajin Bertani Mendukung dan Menopang Kehidupan), sebuah inovasi ekonomi berbasis pertanian produktif yang digagas oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga .
Latar Belakang & Tujuan
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ustadz dan pemuka agama dengan memberdayakan mereka sebagai pelaku ekonomi produktif—menjadi petani, pengolah hasil, dan penyokong ketahanan pangan lokal . Tri Wibowo menekankan bahwa program ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan nasional, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan agama dan ekonomi masyarakat .
Pelaksanaan & Kolaborasi
Pada sesi sosialisasi dan penguatan Urab Mendoan yang digelar pada 17 Juni 2025 di Pendopo Kecamatan Padamara, hadir unsur pemerintah kecamatan dan desa, KUA, tokoh masyarakat serta kelompok tani dan penerima manfaat (ustadz asal TPQ, Madin, dan pondok pesantren) .
Program ini melibatkan pelatihan pertanian oleh Kankemenag, BPP dan LPQ setempat, mengajarkan teknik budidaya, pembuatan pupuk organik dan pemasaran komunitas .
Dampak & Manfaat
- Pemberdayaan ekonomi ustadz: mereka memiliki keterampilan bertani dan pengelolaan hasil panen sebagai sumber pendapatan mandiri .
- Ketahanan pangan lokal: program ini mendorong kemandirian pangan melalui penyediaan hasil pertanian berbasis komunitas.
- Kolaborasi lintas sektor: Camat Tri Wibowo membuka akses fasilitasi, pemetaan desa, koordinasi dan dukungan aktor lokal serta kelompok tani .
Harapan & Rencana ke Depan
Tri Wibowo berharap Urab Mendoan tidak hanya berstatus program sosialisasi, namun berkembang menjadi kegiatan berkelanjutan dan aksi nyata ekonomi produktif. Pemerintah kecamatan siap memberi dukungan, memfasilitasi akses lahan tani, pelatihan lanjutan, serta pendampingan pemasaran produk pertanian oleh ustadz .
Urab Mendoan merupakan model inovatif yang menggabungkan penguatan ekonomi berbasis komunitas dan pemberdayaan keagamaan, dengan dukungan Camat Padamara sebagai katalisator kolaborasi antarinstansi.
FORCASI mendorong kecamatan lain mengadaptasi pendekatan serupa—ekonomi produktif bagi tokoh agama sebagai bagian dari layanan sosial dan publik yang lebih inklusif.