Simpel 3 in 1 — Lompatan Pelayanan Administratif di Kecamatan Sukosari
Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso (Juli 2025) — Menjawab tantangan masyarakat yang harus melalui berbagai prosedur memakan waktu, Kecamatan Sukosari meluncurkan Simpel 3 in 1, sebuah sistem layanan publik yang menyatukan tiga manfaat administratif ke dalam satu proses. Program ini resmi diperkenalkan melalui bimbingan teknis (Bintek) inovasi yang dibuka oleh Camat Supilih, S.H., M.Si.
Latar Belakang
Sebelumnya, warga harus mengurus dokumen satu per satu, seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kartu keluarga. Simpel 3 in 1 menjawab kebutuhan tersebut dengan memadukan ketiga layanan dalam satu proses praktis.
Tujuan Program
-
Efisiensi Waktu & Proses: Memangkas ketergantungan terhadap birokrasi panjang dengan satu kali pengurusan, tiga manfaat langsung didapatkan.
-
Kepuasan Warga: Memberikan layanan administrasi yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.
-
Digitalisasi Pelayanan Modern: Menunjukkan komitmen kecamatan untuk berinovasi dan memanfaatkan pendekatan berbasis teknologi.
Dampak Positif
-
Hemat waktu dan biaya bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting.
-
Mempercepat layanan dan mengurangi antrian di kantor kecamatan.
-
Menumbuhkan kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah di tingkat kecamatan.
-
Memberikan model pelayanan inovatif yang bisa direplikasi oleh kecamatan lain.
Kesimpulan
Inovasi Simpel 3 in 1 menjadi teladan bagaimana layanan publik bisa menjadi lebih efisien, cepat, dan responsif — dengan tetap memberikan manfaat yang dibutuhkan warga. Jejak inovatif ini memperkuat posisi Camat Sukosari sebagai pelopor pelayanan kecamatan modern.
FORCASI mengajak para Camat seluruh Indonesia untuk meninjau dan mengadaptasi model ini, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan berkualitas.