Pencukdes: Inovasi Digital Urus SKTM Tanpa Hadir ke Kantor Camat di Muaragembong
Muaragembong, Kabupaten Bekasi — Dalam upaya menghadirkan layanan publik yang inklusif dan efisien, Camat Muaragembong Dr. Sukarmawan, M.Pd memperkenalkan inovasi Pencukdes (Pengaduan Cukup Desa). Melalui Pencukdes, masyarakat kini dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) langsung di desa masing-masing tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
📌 Latar Belakang
Tantangan geografis di Kecamatan Muaragembong, berupa kesulitan akses ke kantor kecamatan karena lokasi pesisir dan kondisi jalan belum memadai, menjadi dasar lahirnya inovasi ini. Skema pengurusan yang masih manual menyebabkan banyak warga harus bolak-balik mengakses layanan administrasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan biaya dan waktu yang tidak kecil
🛠️ Mekanisme Pencukdes
Dengan mengandalkan relasi antara Kepala Desa, perangkat desa, dan petugas kecamatan, masyarakat bisa mengajukan pengurusan SKTM secara lokal di desa. Formulir digital atau cetak diserahkan ke desa, diverifikasi, lalu diteruskan oleh kecamatan secara kolektif. Hasil akhirnya SKTM diserahkan kembali ke desa untuk dibagikan kepada pemohon
🎯 Tujuan & Manfaat Inovasi
-
Mempermudah akses layanan administrasi bagi warga di wilayah pesisir dan terisolasi.
-
Mengurangi beban operasional masyarakat, termasuk biaya transportasi dan waktu antre yang panjang.
-
Mendorong pemerintahan desa berperan aktif dalam pelayanan publik berbasis digital dan kerjasama antarunit.
-
Mengurangi ketimpangan layanan administratif, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan SKTM dengan lebih cepat dan tertib
✅ Dampak Nyata
Sejak penerapan Pencukdes, desa-desa melaporkan penurunan keluhan tentang keterlambatan pengurusan SKTM. Masyarakat mengapresiasi proses yang lebih transparan dan terstruktur. Camat Sukarmawan menyebut bahwa kolaborasi desa–kecamatan telah membantu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan berorientasi pada kebutuhan warga.
✨ Pelajaran untuk Kecamatan Lain
-
Gunakan pendekatan desa sebagai ujung tombak inovasi administrasi agar masyarakat tidak terbebani akses yang sulit.
-
Digitalisasi berbasis desa dapat menjadi solusi efektif untuk wilayah dengan tantangan geografis.
-
Pencukdes menunjukkan bahwa reformasi pelayanan publik tidak harus mahal—yang penting adalah kolaborasi, kemudahan akses, dan tindak lanjut yang terukur.
Inovasi Pencukdes menjadi contoh nyata bagaimana pemimpin wilayah dapat menciptakan solusi pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan lokal. FORCASI mengajak seluruh camat untuk belajar dan mengimplementasikan praktik baik serupa di wilayah masing-masing.