FORUM CAMAT SELURUH INDONESIA

Membangun Sinergi Komunikasi Koordinasi Dalam Mengemban Tugas Kepamongprajaan Sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

Artikel

PECUT Inovasi Digital Pelayanan Publik di Kecamatan Sebulu Permudah Urus Administrasi

FORCASI — “PECUT”: Inovasi Digital Pelayanan Publik di Kecamatan Sebulu Permudah Urus Administrasi

Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur — Pemerintah Kecamatan Sebulu menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital yang diberi nama PECUT (Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat). Inovasi ini digagas oleh Camat Sebulu, Edy Fachruddin, sebagai solusi nyata untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan dokumen penting lainnya tanpa harus bolak-balik ke kantor kecamatan.

Latar Belakang dan Tujuan Inovasi

Kecamatan Sebulu, sebagai wilayah yang terdiri dari beberapa desa dan permukiman dengan jarak mobilisasi yang relatif jauh, memahami bahwa hambatan akses pelayanan administrasi kerap membebani warga — baik dari sisi waktu maupun biaya. Untuk menjawab tantangan tersebut, inovasi PECUT dirancang sebagai layanan digital yang memungkinkan warga mengurus dokumen langsung dari kantor desa atau tempat pelayanan terdekat, kemudian proses verifikasi dan pencetakan dilakukan secara digital dan langsung di desa.

Tujuan utama inovasi ini adalah:

  • Meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi publik secara cepat dan efisien.

  • Mengurangi beban perjalanan warga yang sebelumnya harus datang ke kantor kecamatan.

  • Mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

Mekanisme Pelayanan PECUT

Layanan PECUT bekerja dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi, melalui langkah-langkah berikut:

  1. Pendaftaran dan pengajuan dokumen di kantor desa
    Warga hanya perlu menyerahkan persyaratan di kantor desa, seperti permohonan dokumen administrasi kependudukan (contoh: AK1, Kartu Keluarga, SKTM, surat datang/pindah).

  2. Verifikasi digital oleh sistem aplikasi desa
    Data yang diberikan akan diproses melalui jaringan internet dan diverifikasi secara digital oleh sistem pemerintahan yang terintegrasi.

  3. Cetak dan serah dokumen di desa
    Setelah proses verifikasi selesai, dokumen dapat dicetak langsung di desa, tanpa perlu menunggu lama atau pergi ke kantor kecamatan.

Dengan mekanisme ini, proses pelayanan administrasi menjadi lebih cepat — cukup menunggu di tempat (desa) hingga dokumen selesai diproses.

Jenis Layanan yang Dapat Dilayani

PECUT menyediakan layanan administrasi penting yang banyak dibutuhkan masyarakat, antara lain:

  • AK1 (Kartu Pencari Kerja)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Surat pindah dan surat datang

  • Pencetakan KTP hilang dan layanan kependudukan lain

Inovasi ini menjadikan urusan administrasi lebih cepat, mudah, dan lebih dekat dengan masyarakat, tanpa harus menempuh perjalanan panjang ke kantor kecamatan.

Dampak Positif Bagi Masyarakat

Pemerintah Kecamatan Sebulu mencatat respons positif dari masyarakat sejak program PECUT diluncurkan. Dampak nyata yang dirasakan antara lain:

  • Efisiensi waktu dan biaya bagi warga yang selama ini harus bolak-balik ke kantor kecamatan.

  • Peningkatan kepuasan warga terhadap pelayanan administrasi publik karena prosesnya berjalan cepat dan transparan.

  • Mendorong peningkatan literasi digital di tingkat desa karena keterlibatan perangkat desa dalam pendampingan warga menggunakan sistem digital.

Dengan demikian, layanan PECUT bukan hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga membantu mempercepat layanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil di Sebulu.

Peran FORCASI dan Inspirasi Nasional

Forum Camat Seluruh Indonesia (FORCASI) mengapresiasi inovasi PELUT sebagai contoh transformasi pelayanan publik yang responsif, digital, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Layanan semacam ini menunjukkan bahwa kecamatan dapat menjadi pusat inovasi yang mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat akar rumput.

FORCASI mendorong camat di seluruh Indonesia untuk mencontoh dan mengembangkan layanan serupa sesuai dengan konteks dan karakteristik wilayah masing-masing demi percepatan layanan publik yang lebih baik di seluruh penjuru negeri.

Penutup

Program PECUT (Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat) di Kecamatan Sebulu merupakan bukti bahwa inovasi sederhana berbasis digital dapat membawa perubahan besar dalam pelayanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi dan memperkuat kapabilitas perangkat desa, kecamatan berhasil menghadirkan layanan yang lebih cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat — sebuah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan inklusif.