FORUM CAMAT SELURUH INDONESIA

Membangun Sinergi Komunikasi Koordinasi Dalam Mengemban Tugas Kepamongprajaan Sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

Artikel

PAS SEDAP Inovasi Digital Camat Muara Padang untuk Atasi Sengketa dan Penipuan Pertanahan

PAS SEDAP: Inovasi Digital Camat Muara Padang untuk Atasi Sengketa dan Penipuan Pertanahan

BANYUASIN – Muara Padang, 9 September 2025.
Permasalahan keakuratan dan keabsahan dokumen Surat Pengakuan Hak Atas Tanah (SPHAT) sejak lama menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Sengketa lahan akibat dokumen ganda, klaim sepihak, hingga pemalsuan surat tanah seringkali menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.

Menjawab persoalan tersebut, Camat Muara Padang, Parlin Munandar, S.Sos., M.Si., menghadirkan sebuah inovasi digital bernama PAS SEDAP atau Pemetaan Akurat SPHAT Digital Anti Penipuan. Inovasi ini hadir sebagai terobosan baru untuk memastikan data pertanahan lebih akurat, transparan, dan bebas manipulasi.

Apa itu PAS SEDAP?

PAS SEDAP adalah sistem pemetaan berbasis digital yang digunakan untuk memvalidasi, memverifikasi, dan memetakan SPHAT secara akurat. Dengan pendekatan teknologi, inovasi ini dirancang agar dapat mencegah terjadinya praktik manipulatif seperti:

  • Penipuan atau pemalsuan surat tanah,

  • Tumpang tindih kepemilikan lahan,

  • Pengakuan sepihak yang merugikan masyarakat,

  • Penyalahgunaan data administrasi pertanahan.

Melalui PAS SEDAP, Kecamatan Muara Padang berupaya menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang lebih tertib, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Tujuan Utama PAS SEDAP

Camat Parlin Munandar menegaskan bahwa hadirnya PAS SEDAP memiliki beberapa misi penting:

  1. Meningkatkan akurasi data SPHAT melalui pemetaan digital yang jelas, detail, dan terverifikasi.

  2. Mencegah terjadinya penipuan dan tumpang tindih lahan dengan sistem validasi berbasis peta digital.

  3. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pertanahan di tingkat desa maupun kecamatan.

  4. Mempercepat layanan administrasi tanah agar lebih efisien, mudah diakses, dan hemat biaya.

  5. Mendukung kebijakan digitalisasi pemerintah di sektor pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Manfaat PAS SEDAP

🔹 Bagi Pemerintah Kecamatan/Desa

  • Memudahkan monitoring dan pengendalian data pertanahan.

  • Mengurangi potensi sengketa lahan berkat data yang lebih akurat dan terdokumentasi.

  • Efisiensi waktu dan biaya dalam pengelolaan layanan administrasi pertanahan.

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah.

🔹 Bagi Masyarakat

  • Mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

  • Terhindar dari penipuan, pemalsuan, maupun klaim ganda.

  • Proses administrasi tanah menjadi lebih mudah karena berbasis digital.

  • Data tanah tersimpan secara aman dan dapat diakses kapan saja saat diperlukan.

Transformasi Digital di Tingkat Kecamatan

Hadirnya PAS SEDAP menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital dapat dimulai dari level kecamatan. Selain menjadi solusi bagi masalah pertanahan yang kerap menimbulkan konflik, inovasi ini juga membuka jalan bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan inovasi PAS SEDAP, Kecamatan Muara Padang di bawah kepemimpinan Camat Parlin Munandar, S.Sos., M.Si. menunjukkan bahwa kecamatan mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi.