HASIL RAKORNAS FORCASI 2025: SEPULUH LANGKAH STRATEGIS UNTUK MEMPERKUAT PERAN CAMAT DI ERA PEMERINTAHAN MODERN
Malang, 30 Oktober 2025 — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Camat Seluruh Indonesia (FORCASI) 2025 yang diselenggarakan di Harris Hotel & Convention, Malang, Jawa Timur, melahirkan sepuluh rekomendasi penting yang akan menjadi peta jalan baru perjuangan FORCASI dalam memperkuat eksistensi dan peran strategis camat di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan camat dari Sabang hingga Merauke ini bukan hanya menjadi forum koordinasi tahunan, tetapi juga wadah konsolidasi aspirasi nasional — bagaimana camat, sebagai ujung tombak pemerintahan, dapat bekerja lebih efektif, berdaya, dan mendapatkan posisi yang sepadan dengan tanggung jawab yang mereka emban.
Suara dari Daerah untuk Negara
Hasil Rakornas 2025 menunjukkan satu hal penting: para camat tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga berperan sebagai perancang solusi di lapangan.
Dalam setiap diskusi, terlihat semangat dan komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak pada masyarakat.
Camat-camat dari berbagai daerah menyuarakan tantangan serupa — mulai dari keterbatasan anggaran, regulasi yang belum berpihak, hingga kesejahteraan aparatur yang belum memadai. Dari sinilah lahir sepuluh rekomendasi strategis yang dirumuskan sebagai arah perjuangan FORCASI ke depan.
Sepuluh Rekomendasi Strategis Hasil Rakornas FORCASI 2025
-
Peningkatan Status Jabatan Camat
FORCASI mendorong peningkatan jabatan Camat dari Pejabat Administrator (Eselon III) menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) agar memiliki otoritas dan kewenangan yang sesuai dengan peran vitalnya dalam pemerintahan daerah. -
Kewenangan Penuh atas Dana Desa
FORCASI menekankan perlunya regulasi nasional yang memperjelas dan memperkuat kewenangan camat dalam rekomendasi dan pengawasan pencairan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa (ADD), agar penggunaan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. -
Camat Sebagai PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara)
Untuk mempermudah pelayanan publik di bidang pertanahan, FORCASI mengusulkan penyederhanaan regulasi dan percepatan pengangkatan camat sebagai PPATS oleh Kementerian ATR/BPN. -
Kemitraan Strategis Antar-Lembaga
FORCASI akan memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kementerian, Lembaga Non-Kementerian, dan organisasi nasional seperti KORPRI, guna memperjuangkan kepentingan dan perlindungan karier camat di seluruh Indonesia. -
Reformasi Mekanisme Mutasi Camat
Mutasi camat diusulkan agar melibatkan rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan prosesnya objektif, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi, bukan kepentingan politik. -
Anggaran Mandatori untuk Kecamatan
FORCASI mengusulkan agar setiap daerah memiliki alokasi anggaran wajib berbasis persentase dari APBD bagi kecamatan, melalui peraturan perundangan yang jelas. Tujuannya agar kecamatan dapat menjalankan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat secara maksimal. -
Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Kecamatan
Tunjangan khusus dan insentif bagi camat perlu ditingkatkan untuk menciptakan motivasi kerja yang lebih tinggi serta mendukung pelaksanaan tugas pengabdian secara profesional. -
Pembentukan FORCASI di Setiap Daerah
FORCASI pusat mendorong Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar memfasilitasi pembentukan organisasi FORCASI di daerah masing-masing, sebagai wadah koordinasi antar-camat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. -
Perjuangan Usia Pensiun Camat ke Mahkamah Konstitusi
FORCASI mendukung penuh langkah salah satu anggotanya yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar batas usia pensiun pejabat administrator diperpanjang menjadi 60 tahun, demi memberikan ruang pengabdian yang lebih luas bagi camat berpengalaman. -
Dokumentasi Resmi & Tindak Lanjut Nasional
Seluruh hasil Rakornas akan dikompilasi dalam dokumen resmi untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan lembaga terkait lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti dalam kebijakan nasional.
Langkah Nyata Menuju Penguatan Pemerintahan Kecamatan
Menurut Sekretaris Jenderal FORCASI, Indra Wardana, S.STP., MAP., hasil Rakornas ini bukan hanya daftar rekomendasi, tetapi peta jalan perjuangan struktural untuk memperjuangkan martabat dan kinerja camat di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa camat memiliki ruang gerak yang jelas, kewenangan yang kuat, dan kesejahteraan yang layak. Karena dari kecamatanlah pelayanan publik dimulai, dan dari camatlah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun,” ujarnya menegaskan.
FORCASI menargetkan bahwa hasil Rakornas 2025 ini akan menjadi bahan audiensi dan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, sekaligus dasar bagi penyusunan program kerja 2026 yang lebih berorientasi pada peningkatan kapasitas dan peran strategis camat di era digitalisasi pemerintahan.
Solidaritas, Kemandirian, dan Semangat Baru
Lebih dari sekadar hasil tertulis, Rakornas 2025 menunjukkan semangat baru dalam tubuh FORCASI — solidaritas dan rasa bangga menjadi camat.
Suasana diskusi yang terbuka, gagasan yang konstruktif, dan semangat kebersamaan dari berbagai daerah membuktikan bahwa camat memiliki satu tekad: membangun Indonesia dari tingkat kecamatan dengan cara yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang nyata.
Dengan hasil Rakornas ini, FORCASI menegaskan diri sebagai wadah perjuangan nasional para camat Indonesia, yang tidak hanya memperjuangkan hak dan status, tetapi juga mendorong lahirnya birokrasi yang kuat, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
Penutup: Dari Kecamatan, Untuk Indonesia
Rakornas FORCASI 2025 meneguhkan komitmen bahwa kecamatan adalah poros penting pemerintahan Indonesia.
Ketika camat diperkuat, pelayanan publik menjadi lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan rakyat lebih percaya pada pemerintah.
Dari kecamatan, kita mulai membangun kepercayaan.
Dari camat, kita mulai menggerakkan perubahan.
Dan dari FORCASI, semangat Indonesia maju terus digelorakan. 🇮🇩









