Camat Wewaria Hadirkan Inovasi Berbasis Kolaborasi Hukum untuk Tingkatkan Ketertiban dan Pelayanan Publik
Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, kembali menunjukkan langkah progresif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap tantangan wilayah. Di bawah kepemimpinan Camat Wewaria, sebuah inovasi berbasis kolaborasi dengan aparat penegak hukum resmi diluncurkan untuk memperkuat ketertiban masyarakat sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik.
Inovasi ini muncul sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan sinergi antar-lembaga dalam menangani isu-isu sosial, seperti konflik tanah, keamanan lingkungan, hingga penegakan aturan desa. Pendekatan kolaboratif ini tidak hanya memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi wadah pencegahan konflik sejak dini melalui jalur mediasi dan pendekatan humanis.
Program ini dijalankan melalui forum rutin yang mempertemukan aparat desa, pihak kecamatan, serta unsur dari TNI, Polri, dan kejaksaan. Forum ini membahas berbagai dinamika di desa secara preventif dan solutif, dengan prinsip gotong royong dan akuntabilitas.
Selain aspek hukum dan ketertiban, inovasi ini juga menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban, menghargai peraturan, dan menyelesaikan masalah secara damai.
Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan lembaga perencana kebijakan daerah (BRIDA), karena dianggap mampu menjadi model sinergi antar-instansi yang patut direplikasi di wilayah lain.
Dengan pendekatan kolaboratif dan humanis, Kecamatan Wewaria menunjukkan bahwa penguatan ketertiban tidak harus selalu dilakukan dengan pendekatan represif, melainkan bisa melalui pembangunan komunikasi yang inklusif dan edukatif antara masyarakat dan aparat.