Inovasi Camat Banjang: Menginisiasi Rembuk Stunting di Tingkat Desa
Amuntai, Kalimantan Selatan – Camat Banjang, Syarwani, mengambil langkah inovatif yang patut dicontoh dalam menghadapi persoalan stunting dengan menggelar Rembuk Stunting berbasis desa. Kegiatan ini memfasilitasi dialog dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan demi mewujudkan perubahan nyata sejak akar.
Latar Belakang dan Tujuan
Di wilayah Kecamatan Banjang, beberapa desa—seperti Pawalutan, Rantau Bujur, Kaludan Kecil, dan Baruh Tabing—ditetapkan sebagai locus stunting, karena prevalensi kasus stunting yang perlu diwaspadai Menanggapi hal ini, Camat Syarwani bersama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) menyelenggarakan rembuk stunting yang dirancang sebagai forum partisipatif di tingkat desa.
Mekanisme Pelaksanaan
Kegiatan ini melibatkan tokoh penting seperti ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader, petugas Puskesmas, pendamping pasangan desa dan kecamatan, ibu hamil serta menyusui, serta unsur PKK desa. Rembuk stunting ini merupakan bagian dari program TPID, di mana hasil diskusi desa akan dibawa ke Musyawarah Desa untuk dirumuskan dalam langkah-langkah nyata dalam penanggulangan stunting.
Dampak dan Harapan
Lewat pengembangan sumber daya manusia (PSDM), rembuk ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dampak gizi buruk terhadap anak. Camat Syarwani berharap, kegiatan ini akan mendorong peran aktif masyarakat dalam memelihara kesehatan ibu hamil dan menyusui — yang menjadi kunci dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kecerdasan anak di masa mendatang.
Refleksi dan Rekomendasi untuk FORCASI
Mengapa Inovasi Ini Krusial
-
Pendekatan kontekstual: Dengan mengidentifikasi desa-desa prioritas, camat menunjukkan ketepatan sasaran dan kepekaan terhadap kondisi lokal.
-
Kolaborasi multi-pihak: Selain melibatkan aparat desa, rembuk stunting bersifat partisipatif, menghadirkan suara komunitas sejak dini.
-
Agenda berkelanjutan: Hasil rembuk dibawa ke forum musyawarah desa, memastikan penyusunan solusi dan alokasi anggaran yang konkrit.
Inspirasi untuk Camat Se-Indonesia
Dalam perspektif Musyawarah Nasional FORCASI I, praktik Camat Banjang menawarkan pelajaran penting:
-
Replikasi model rembuk desa: Mendorong camat lain mengadaptasi forum partisipatif serupa untuk isu lokal lain—gizi, pendidikan, sanitasi, dan sebagainya.
-
Membangun jejaring inovasi: Bersama FORCASI, Camat bisa saling berbagi pelaksanaan, tantangan, dan keberhasilan model inovasi seperti ini.
-
Penguatan kapasitas lokal: Perlu dilengkapi dengan pelatihan, pendanaan mandiri, dan kerangka evaluasi yang bisa diukur secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Inisiatif Rembuk Stunting oleh Camat Banjang adalah contoh nyata bagaimana peran Camat bisa lebih strategis dalam pembangunan lokal—melibatkan masyarakat, lembaga desa, serta sistem kesehatan dalam satu platform komunikasi dan pengambilan keputusan.
Semoga cerita inspiratif ini dapat menjadi bahan diskusi, pertukaran praktik baik, dan wacana penguatan inovasi desa dalam forum FORCASI mendatang.